'Kesaktian' Bharada E Dibanding Ajudan Ferdy Sambo Lainnya Terlihat, Perkataan Susno Duadji Benar?

Berbagai perlakuan spesial yang didapatkan Bharada E meski telah menembak Brigadir J hingga tewas.

handover
Sosok Bharada E yang diduga menembak Brigadir J 

TRIBUNPALU.COM - Sosok Bharada E kini tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui Bharada E merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J hingga tewas.

Kendati menjadi penembak Brigadir J, namun Bharada E dianggap mendapatkan banyak perlakuan spesial.

Bahkan ada istilah bahwa Bharada E memiliki 'kesaktian' dibanding ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.

Apakah benar ajudan Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo, Bharada E diperlakukan spesial dalam kasus penembakan Brigadir J?

Diketahui Bharada E muncul pertama kali kehadapan publik saat menghadiri pemeriksaan Komnas HAM terkait insiden baku tembak tersebut, pada Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Hanya Dengar Teriakan Bharada E Mengaku Tak Lihat Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

TONTON JUGA

Sambil dikawal ketat sejumlah aparat polisi berpangkat bintara hingga kolonel, Bharada E berjalan dengan cepat masuk ke dalam gedung Komnas HAM.

Pada Selasa itu, Bharada E yang merupakan penembak jitu nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob kembali ke Brimob sesusai dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto, , Kamis (28/7/2022).

Minta Perlindungan ke LPSK

Berbeda dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yang lain, Bharada E meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berstatus saksi dalam kasus penembakan Brigadir J, Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Jumat (29/7/2022).

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022).

Wakil Ketua LPSK Achmadi saat memberi keterangan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Wakil Ketua LPSK Achmadi saat memberi keterangan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Pemeriksaan psikologis ini termasuk prosedur yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apa LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved