Pengacara Brigadir J Tiba-tiba Minta Bharada E Agar Dilindungi, Antisipasi Adanya Ancaman dari Luar
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar Bharada E dilindungi.
Sugeng dalam keterangannya mendorong LPSK untuk menempatkan diri secara strategis agar bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Dengan mengambil peran, memberi perlindungan kepada Bharada E, Putri Ferdy Sambo, dan saksi lainnya.
“Tetapi betul-betul di ruang isolasi, supaya dia punya waktu untuk merenungkan tentang dirinya dan hidupnya, supaya menyatakan kebenaran,” ujarnya.
Merespons permintaan IPW, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan perlindungan yang diberikan institusinya bersifat sukarela.
Artinya, kata Hasto, dalam konteks memberi perlindungan LPSK tidak bisa memaksa.
“Perlindungan oleh LPSK itu kan harus dengan kesukarelaan yang bersangkutan untuk menjadi terlindung, kita tidak bisa memaksa,” jelas Hasto.
“Syukur kalau kemudian memang memenuhi syarat sebagai terlindung dan kemudian bersedia menjadi terlindung ya bisa saja kita lakukan.”
Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas sempat menyoroti hasil kesaksian Bharada E yang dikeluarkan terakhir dan cocok dengan hasil temuan pihaknya.
“Ada artikel yang mengatakan tembakan terakhir, ini apa? Apa Komnas HAM sudah sebagai jubirnya Bharada E, untuk mencocok-cocokan atau bukan,” katanya.
“Makanya, saya belum melihat adanya niatan baik dari Bharada E atau Richard Eliezer ini untuk mengungkap fakta sebagai justice collaborator.”
(TribunPalu.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Sosok-Bharada-E-yang-diduga-menembak-Brigadir-J.jpg)