Komnas HAM Disindir Jenderal Bintang 2, Dianggap Ambil Alih Tugas Kadiv Humas soal Kasus Brigadir J
Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo menyindir Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo menyindir Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J.
Sindirian ini dilontarkan Suryo Prabowo lewat unggahan di akun Instagramnya.
Awalnya Suryo Prabowo mengkritik perbuatan Bharada E yang dinilai tak berprikemanusiaan.
"Sadis!
Ketika terjadi tembak menembak antara J vs E, kemudian E menembak J yang telah tersungkur dari jarak dekat sebanyak 2x," tulis instagram suryoprabowo2011.
Baca juga: Komnas HAM Bongkar Respon Santai Bharada E Saat Tahu Kasus Brigadir J Heboh: Dia Hanya Senyum
Baca juga: Bukan Bicara dari Hati Pakar Ekspresi Bongkar Kejanggalan Permintaan Maaf Irjen Ferdy Sambo
Menurut Suryo Prabowo kalau tindakan dari Bharada E tidak bisa dibenarkan sama sekali, Kamis(3/8/2022).

"untuk memastikan bahwa J telah tewas, bukankan tindakan E sedemikian itu tidak bisa dibenarkan sama sekali?," tulisnya.
Suryo Prabowo heran kalau Komnas Ham mengambil alih tugas Kadiv Humas Polri.
"Yang mengherankan lagi dalam kasus ini koq Komnas HAM sepertinya telah mengambil alih tugas Kadiv Humas Polri," tulisnya.
Suryo Prabowo terus memantau kasus tersebut hingga keadilan untuk Brigadir J ditegakan.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J.
Brigadir J Terbaru: Terungkap Alasan Bharada E Masih Tembak Kepala Brigadir J Meski Sudah Tersungkur
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih ditembak Bharada E meski sudah tersungkur.
Sebanyak dua kali Bharada E melepaskan peluru ke Brigadir J, salah satunya di kepala.
Bharada E pun mengungkap alasan dirinya tetap menembak Brigadir J, padahal korban sudah terjatuh.