LPSK Khawatir Bharada E Bunuh Diri di Rutan, Desak Polri Beri Perlindungan Ekstra: Dia Saksi Penting
LPSK meminta Polri meningkatkan perlindungan kepada Bharada E, yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu (3/8/2022) malam.
TRIBUNPALU.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Polri meningkatkan perlindungan kepada Bharada E, yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu (3/8/2022) malam.
Permintaan itu diutarakan, karena asesmen perlindungan dari Bharada E belum disetujui oleh LPSK.
LPSK khawatirkan kondisi Bharada E yang disebut tengah tertekan.
Selain itu perlindungan ini diberikan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Baca juga: Keluarga Bharada E Menghilang, Rumah Kosong Terbengkalai, Ketua RW: Mereka Tertutup Sekali
"Kan belum dilindungi LPSK, jadi ada baiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E."
"Kalau Bharada E ditahan, pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).
Tak hanya itu, peningkatan perlindungan itu juga penting, guna memastikan tidak ada insiden keributan antar-tahanan di dalam rutan.
Selanjutnya, jangan sampai, kata Edwin, ada kabar Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Kedua, tidak terjadi keributan antar-tahanan, yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," beber Edwin.
Jika perlu, kata Edwin, Bharada E tidak digabung dengan tahanan lain.
Peningkatan perlindungan di rutan itu dinilai penting, mengingat posisi Bharada E yang merupakan salah satu saksi kunci dari kasus di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Karena Bharada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting, bahwa saat ini Bharada E mungkin belum terbuka sepenuhnya, saya rasa seperti itu."
"Bharada E mungkin belum sepenuhnya terbuka, tapi saksi memiliki peran penting untuk mengungkap perkara ini," paparnya.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuh Brigadir Yosua.
"Dari hasil penyidikan tersebut, pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi."