Jenderal Bintang 2 Akui Budaya 'Lindungi Teman' di Kalangan Polisi Hambat Kasus Kematian Brigadir J

Budaya lindungi temban di kalangan kepolisian bisa menghambat proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir J alias Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Budaya lindungi temban di kalangan kepolisian bisa menghambat proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ke perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri menuai sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Mantan Wakil Kabareskrim Polri, Irjen (Purn) Bekto Suprapto.

Menurut Irjen (Purn) Bekto Suprapto, pencopotan Ferdy Sambo dan sejumlah nama di kepolisian yang terseret kasus kematian Brigadir J bakal membuka gerbong baru yang muncul dari hasil penyidikan polri. 

“Kita syukur, bahwa kapolri bertindak tegas. Pertama dinonaktifkan, kedua, pergantian jabatan. Ada sejumlah nama diganti jabatannya,” paparnya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV Jumat (5/8/2022).

Ia lantas menjelaskan, bahwa pelaku kejahatan tetap ditindak, apa pun pangkat dan jabatannya.

Baca juga: Kondisi Bharada E di Rutan Bareskrim Mengkhawatirkan, LPSK Ingatkan Polri Jangan Ada Penyiksaan

Baca juga: Jenderal Bintang 2 TNI Soroti Kata Namun pada Ucapan Ferdy Sambo, Cium Adanya Kejanggalan?

“Harus diketahui bahwa pelaku kejahatan, apa pun itu, tidak dibatasi pangkat atau jabatan,” paparnya.

“Kalau nanti ditanya soal tersangka, itu hasil penyidikan. Saya pikir ini serius dan akan cepat. Saya sebut, gerbong pertama itu penonaktifan. Gerbong kedua mutasi, saya menduga akan ada gerbong lagi dari pertiwa itu," sambungnya. 

Ketika ditanya soal gerbong itu siapa dan bagaimana, Bekto menjelaskan harus menunggu dari hasil penyidikan dari kepolisian. 

“Karena indikasi penyidikan akan berkembang, disesuaikan dengan saksi dan bukti TKP. Kalau orang bisa berbohong, bisa lupa. Tapi barang bukti di TKP, jejak digital tidak bisa bohong. Kemugkinan itu bisa terjadi,” paparya.  

“Saya percaya ini cepat akan ada gerbong-gerbang berikutnya. Ini semua tergantung dari hasil penyelidikan.

Ia lantas menyebutkan, penyidik polri akan bertindak tegas lagi karena menurutnya sudah tidak ada halangan lagi.

Untuk kasus ini, kata dia, salah satu penghalangnya adanya  budaya di kepolisian, yakni tentang melindungi sesama teman yang harusnya ada batasnya.

“ini masalah kebudayaan polisi, kebudayaan untuk 'melindungi teman'. Meskipun ada batasnya. Karena semua tindakan polisi harus dapat dipertangungjawabkan pada hukum. Yang dilakuam pencopotan itu administrasi, nanti akan disusul disiplin pidana, kode etik," paparnya. 

“Semua masyarakat menduga, ada halangan dalam penyelidikan. Halangan itu sudah dibuka kapolri. Nanti penyidik itu, kalau diibaratkan berbaris itu langkah biasa, itu sekarang menjadi langkah tegap. Lebih tegap, lebih gagah, lebih pasti,” tutupnya.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memproses pidana 25 personel yang disebut tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved