Sulteng Hari Ini
UPT PSMB Disperindag Sulteng Dorong Peningkatan Mutu Produk Industri Kecil Menengah
Kepala Disperindag Sulteng Richard Arnaldo membuka kegiatan yang diikuti kalangan IKM dan penggiat usaha dari Sigi, Donggola dan Kota Palu.
Penulis: Jolinda Amoreka | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah disingkat Disperindag Sulteng menggelar Sosilisasi Peningkatan Mutu Barang.
Kegiatan Disperindag Sulteng itu diinisiasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) tentang Peningkatan Mutu Barang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sriti Convention Hall, Jl Durian, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa (9/8/2022).
Kepala Disperindag Sulteng Richard Arnaldo Djanggola membuka kegiatan yang diikuti kalangan IKM dan penggiat usaha dari Sigi, Donggola dan Kota Palu.
“Globalisasi perdagangan dunia memiliki dua dampak terhadap dinamika perdagangan dalam negeri maupun luar negeri, ditengah-tengah persaingan usaha yang ketat pelaku usaha terus meningkatkan daya saing baik dari segi kualitas produk. Maka dari itu UPT PSMB hadir kepada para pelaku usaha,” ujar Richard Arnaldo.
Untuk itu Disperindag Sulteng melalui UPT PSMB menyediakan pelayanan pengujian mutu komoditi dan proses perbandingan standarisasi yang terhubung dengan standar nasional & internasional.
“UPT PSMB memberikan layanan bagi masyarakat dalam hal pengujian mutu barang. UPT PSMB telah memiliki standarisasi dalam pengujian yang terverikasi dan terpercaya,” Ujar Fitri Mastura Kepala UPT PSMB
Sosialisasi ini sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat industri mengenai peran dan penilaian kesuaian dalam pengawasan mutu barang.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan barang yang beredar di Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir Kepala UPT PSMB Fitri Rosmala Dewi Mastura, Pejabat Eselon III & IV lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah serta peserta dari IKM dan KADIN.(*)