Perbuatan Irjen Ferdy Sambo di TKP Kematian Brigadir J, Tembak Dinding Seolah Terjadi Baku Tembak

Fakta baru diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Brigadir J.

Wartakota
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Fakta baru diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Brigadir J.

Fakta baru itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersamaan dengan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kematian Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/8/2022).

Kapolri mengatakan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

"Saudara FS membuat seolah terjadi tembak menembak. Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik (Brigadir) J ke dinding seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri.

Terkait apa yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo, Kapolri menegaskan akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Motif dalam kasus ini dilakukan terus pemeriksaan dan pedalaman," ujar Kapolri.

Di tempat yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan melakukan skenario penembakan terhadap Brigadir J.

"'Seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo," kata Kabareskrim.

Enam jenderal Polri mendampingi Kapolri mengumumkan tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir J.

Selain Kapolri adapun enam jenderal itu yakni Wakapolri Gatot Eddy Pranomo, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dankor Brimob Anang Revandoko.

Lalu, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam siaran Kompas.TV menyebut ini pertama kalinya jajaran jenderal Polri mengumumkan langsung tersangka kasus dugaan pembunuhan.

"Dulu biasanya direktur atau Kadiv Humas. Ini Kapolri langsung dihadiri sejumlah pejabat Polri di kiri kanan Kapolri. Ada sesuatu, ini sejarah dan bagus," ujar Susno.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved