Pungutan Kemah Prestasi

Pungutan Kemah Prestasi di Toili Banggai Berdasarkan Putusan Kades dan BPD, Cek Aturan Tarifnya

Ada 2 keputusan yang melegalkan pungutan di lokasi Kemah Prestasi tersebut. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Belasan ribu peserta mengikuti Kemah Prestasi Pramuka di Bumi Perkemahan Desa Bukit Jaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. 

Ketujuh, bagi peserta Kemah Prestasi tidak dipungut karcis pengunjung. 

Kedelapan, bagi warga yang lahannya digunakan/disewakan untuk berjualan bertanggung jawab atas kebersihan
di lahan masing-masing. 

Kesembilan, bagi warga yang yang berjualan dilarang berjualan minuman keras/alkohol/narkoba 

Kesepuluh, pedagang dari luar desa maupun dalam desa Bukit Jaya tidak diperbolehkan berjualan di pinggir
Jalan dan harus mempunyai lapak jualan untuk menjaga ketertiban jalan. 

Baca juga: Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi Toili Banggai Tuai Protes, Begini Tanggapan Panitia

Sekadar diketahui, Kemah Prestasi resmi dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir, Senin (8/8/2022) sore. 

Rencanannya akan berlangsung selama 7 hari hingga tanggal 14 Agustus 2022. 

Peserta Kemah Prestasi Pramuka Tingkat Kabupaten Banggai tahun 2022 merupakan utusan Kwartir Ranting 23 Kecamatan satuan karya dan Kwartir Cabang 6 Kabupaten. 

Total keseluruhan peserta yang mengikuti Kemah Prestasi Pramuka di Kabupaten Banggai tahun 2022 sebanyak 11.250 orang. 

Adapun rincian peserta Kemah Prestasi di Toili sebagai berikut:

Kwaran

Kwaran Luwuk Utara sebanyak 453 peserta,

Kwaran Luwuk Timur 437 peserta,

Kwaran Masama 333 peserta,

Kwaran Lamala 365 peserta,

Kwaran Mantoh 160 peserta,

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved