Pungutan Kemah Prestasi
Pungutan Kemah Prestasi di Toili Banggai Berdasarkan Putusan Kades dan BPD, Cek Aturan Tarifnya
Ada 2 keputusan yang melegalkan pungutan di lokasi Kemah Prestasi tersebut.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Jurnalis TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Keluhan terkait banyaknya Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi Pramuka di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, masih menjadi perbincangan publik.
Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi tak hanya berlaku bagi pengunjung tapi juga anggota Pramuka yang mengikuti kegiatan tersebut.
Diketahui Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi mulai dari biaya masuk pengunjung, penggunaan lahan untuk jualan, parkir, air bersih, mandi, buang air kecil dan besar itu ternyata dilegalkan oleh Pemerintah Desa Bukit Jaya.
Informasi diperoleh TribunPalu.com, Selasa (9/8/2022), ada 2 keputusan yang melegalkan Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi tersebut.
Yaitu Keputusan Kepala Desa Nomor: 141/04/PEM-BJ/2022 dan Keputusan BPD Nomor: 141/05/BPD-BJ/2022 tanggal 1 Agustus 2022.
Keputusan bersama itu memutuskan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara berdasarkan hasil keputusan musyawarah tanggal 28 Mei 2022 tentang pembentukan panitia desa Kemah Prestasi tingkat Kabupaten Banggai.
Serta hasil keputusan musyawarah desa tanggal 19 Juli 2022 tentang penetapan besaran retribusi/punggutan desa di lingkup kegiatan Kemah Prestasi di Desa Bukit Jaya.
Baca juga: Diduga Banyak Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi Toili Banggai, Peserta Ancam Pulang
Berikut keputusan bersama terkait pungutan atau retribusi pada kegiatan Kemah Prestasi Pramuka di Desa Bukit Jaya:
Pertama, lahan masyarakat yang tidak diperbolehkan untuk digunakan kegiatan Kemah Akbar maka tidak akan digunakan.
Kedua, warga masyarakat diperbolehkan untuk berjualan di lokasi masing-masing dan bagi warga yang akan menyewakan lahannya diharapkan untuk menghubungi panitia desa.
Ketiga, warga yang memiliki jamban dapat menyewakan kepada peserta/pengujung Kemah Akbar dengan tarif buang air kecil dan besar Rp 3.000 dan mandi Rp 5.000
Keempat, lapak/tempat jualan pedagang kaki lima (PKL), makanan, sayuran dengan ukuran 4x4 meter dengan harga Rp 300.000 disediakan desa selama 7 hari.
Kelima, bagi warga luar desa yang akan menyewa lahan di rumah warga untuk membayar pendaftran di panitia desa dengan tarif Rp 100.000 per tenda.
Keenam, karcis pengunjung ditetapkan sebesar Rp 2.000 per orang dengan ketentuan umur 13 tahun ke atas.
Ketujuh, bagi peserta Kemah Prestasi tidak dipungut karcis pengunjung.
Kedelapan, bagi warga yang lahannya digunakan/disewakan untuk berjualan bertanggung jawab atas kebersihan
di lahan masing-masing.
Kesembilan, bagi warga yang yang berjualan dilarang berjualan minuman keras/alkohol/narkoba
Kesepuluh, pedagang dari luar desa maupun dalam desa Bukit Jaya tidak diperbolehkan berjualan di pinggir
Jalan dan harus mempunyai lapak jualan untuk menjaga ketertiban jalan.
Baca juga: Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi Toili Banggai Tuai Protes, Begini Tanggapan Panitia
Sekadar diketahui, Kemah Prestasi resmi dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir, Senin (8/8/2022) sore.
Rencanannya akan berlangsung selama 7 hari hingga tanggal 14 Agustus 2022.
Peserta Kemah Prestasi Pramuka Tingkat Kabupaten Banggai tahun 2022 merupakan utusan Kwartir Ranting 23 Kecamatan satuan karya dan Kwartir Cabang 6 Kabupaten.
Total keseluruhan peserta yang mengikuti Kemah Prestasi Pramuka di Kabupaten Banggai tahun 2022 sebanyak 11.250 orang.
Adapun rincian peserta Kemah Prestasi di Toili sebagai berikut:
Kwaran
Kwaran Luwuk Utara sebanyak 453 peserta,
Kwaran Luwuk Timur 437 peserta,
Kwaran Masama 333 peserta,
Kwaran Lamala 365 peserta,
Kwaran Mantoh 160 peserta,
Kwaran Balantak Selatan 149 peserta,
Kwaran Balantak 208 peserta,
Kwaran Balantak Utara 149 peserta
Kwaran Bualemo 207 peserta,
Kwaran Pagimana 523 peserta,
Kwaran Lobu 136 peserta,
Kwaran Bunta 475 peserta,
Kwaran Simpang Raya 203 peserta,
Kwaran Nuhon 451 peserta,
Kwaran Luwuk Selatan 180 peserta,
Kwaran Nambo 200 peserta,
Kwaran Kintom 544 peserta,
Kwaran Batui 482 peserta,
Kwaran Batui Selatan 466 peserta,
Kwaran Moilong 900 peserta,
Kwaran Toili Barat 811 peserta,
Kwaran Luwuk 839 peserta,
Kwaran Toili selaku tuan rumah berjumlah 2.185 peserta.
Jumlah peserta dari 23 Kwaran kecamatan di Kabupaten Banggai berjumlah 10.856 orang.
Satuan Karya
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara Polres Banggai berjumlah 40 peserta,
Satuan Karya Wana Bhakti 40 peserta,
Satuan Karya Bahari 40 peserta,
Satuan Karya Bhakti Nusada 35 peserta,
Satuan Karya Pramuka Wisata 20 peserta.
Jumlah Satuan Karya yang ikut sebanyak 175 peserta.
Kwarcab
Kwarcab Sigi 25 peserta,
Kwarcab Poso 100 peserta,
Kwarcab Banggai Kepulauan 27 peserta,
Kwarcab Banggai Laut 25 peserta,
Kwarcab Morowali Utara 25 peserta,
Kwarcab Morowali 25 peserta.
Dengan total peserta dari 6 kabupaten sebanyak 227 orang.(*)