Usai Tembak Brigadir J, Bharada E Kembali dapat Perintah, Diminta untuk Keluar Rumah
Terungkap posisi Brigadir RR ketika Brigadir J tewas dihabisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNPALU.COM - Bharada E akhirnya membongkar kronologi kasus kematian Brigadir J yang sebenarnya.
Termasuk adanya pelaku lain dalam penembakan Brigadir J.
Salah satu pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Brigadir RR.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan posisi Brigadir RR saat peristiwa penembakan Brigadir J.
Baca juga: Rekayasa Lokasi Kejadian, Sosok Ini Minta Bharada E Gunakan Senjata Brigadir J untuk Tembaki Dinding
Baca juga: Analisis Refly Harun soal Skenario Kasus Brigadir J, Bharada E Dijadikan Tumbal karena Paling Rendah
Mulanya, Burhanuddin membahas tak adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Bharada E mengaku senjata Brigadir Yosua diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.

Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Brigadir Yosua.
"Ya nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu delik kalau saya itukan, ribet saya," paparnya.
Bharada E menembak Brigadir Yosua atas perintah atasannya.
Kata Burhanuddin, di bawah tekanan, kliennya mau tak mau menembak Brigadir Yosua.
Setelah menembak, Bharada E langsung keluar rumah dinas Ferdy Sambo dan tak mengetahui kejadian setelah itu.
"Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya, di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," ungkap Burhanuddin.