Minggu, 19 April 2026

Mahfud MD Minta LPSK Lindungi Bharada E dari Ancaman: Agar Selamat dari Penganiayaan atau Racun

Mahmuf MD meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Bharada Eliezer atau Bharada E dari ancaman.

handover
Sosok Bharada E - Mahfud MD meminta gaar LPSK memberikan perlindungan untuk Bharada E. 

TRIBUNPALU.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Meno Polhukam), Mahfud MD diketahui tengah menyoroti kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mahmuf MD meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Bharada Eliezer atau Bharada E dari ancaman.

Pasalnya terdapat kemungkinan berbagai ancaman membuat Bharada E tidak dapat bersaksi.

Diketahui Bharada E yang sudah bersedia menjadi justice colaborator dalam membantu mengungkap kasus pembunuhan Yoshua, juga wajib dilindungi.

“Meminta agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada (Elizer) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau dari apapun,” kata Mahfud MD melansir dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (10/8/2022).

Kemudian Mahfud MD menyampaikan maksud dari LPSK agar melindungi Bharada E.

Selain untuk menghindari Bharada E dari berbagai ancaman, Mahfud MD berharap agar Bharada E dapat memberikan kesaksian sebenarnya terkait dari kasus pembunuhan Brigadir J.

“Pendampingan dari LPSK itu sendiri berupaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya,” sambungnya.

Diyakini Mahfud MD jika terdapat kemungkinan Bharada E dapat terbebas dari jeratan hukum.

Hal ini jika Bharada E benar adanya hanya jika di pengadilan ia terbukti hanya menjalankan perintah saat menembak Brigadir Yoshua Hutabarat.

“Mungkin saja dia (Bharada E) menerima perintah dan bisa saja bebas,” ujar Mhfud MD.

 Meski menyebut jika Bharada E bisa saja bebas, Namun Mahfud MD menegaskan jika para pelaku tidak dapat bebas.

“Tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas,’”tegas Mahfud MD.

Motif penembakan Brigadir J terlalu senditif

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E (Kolase TribunPalu.com/handover)

Mahfud MD kemudian menyebut kemungkinan motif penembakan Brigadir Yoshua sebagai hal yang sensitif.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved