Palu Hari Ini

Sampah Berserakan di Lapangan Abadi Talise, Penyelenggara HUT Mandala Finance Didenda Rp 1 Juta

Satpol PP Kota Palu memberikan denda administrasi Rp1 juta kepada panitia perayaan HUT ke 25 Mandala Finance

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Satpol PP Kota Palu memberikan denda administrasi Rp1 juta kepada panitia perayaan HUT ke 25 Mandala Finance 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu memberikan denda administrasi sebesar Rp1 juta Kepada penyelenggara perayaan Hari Ulang Tahun Mandala Finance ke 25 tahun.

Perayaan HUT itu berlokasi di Lapangan Abadi Talise, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada tanggal 7 Agustus 2022.

Pantauan TribunPalu.com, selepas tiga hari dari kegiatan perayaan HUT ke 25 tahun itu, pihak penyelenggara belum juga membersihkan lapangan dari sisa-sisa sampah.

Terdapat banyak sampah plastik sampai kertas berserakan dari tengah hingga disudut lapangan.

Tentunya hal ini bertolak belakang dengan program Pemerintah Kota Palu yang ingin meraih Adipura 2023 mendatang.

Baca juga: Ambil Hak Pejalan Kaki, Papan Reklame di Trotoar Jl Juanda Palu Ditertibkan Satpol PP

Kasatpol PP Kota Palu Trisno Yunianto saat dihubungi media ini mengatakan, sudah memberikan denda administrasi sebesar Rp1 juta kepada penyelenggara kegiatan.

"Izin melaporkan pemberian denda bagi panitia pelaksana kegiatan konser musik di lapangan Talise telah selesai dilaksanakan. Penanggung jawab kegiatan telah diberikan sanksi denda Rp1 juta, karena setelah selesai kegiatan meninggalkan banyak sampah dan tidak membersihkannya atau panitia kegiatan tidak menjaga kebersihan lokasi konser," ungkap Trisno Yunianto, Rabu (10/8/2022) sore.

Trisno Yunianto menegaskan, pemberian denda ini merupakan pembelajaran bagi semua panitia penyelenggara untuk selalu membersihkan sampah ketika selesai kegiatan.

Ia tidak akan segan-segan memberikan sangsi administratif kepada panitia pelaksana jika tidak mengindahkan imbauan ini.

"Tolong kepada camat atau lurah untuk memantau kegiatan, jika terdapat kegiatan atau event, tolong dipantau, jika selesai kegiatan pihak panitia tidak membersihkan sampahnya tolong lapor kami," tegasnya

"Kepada penyelenggara bahwa sebelum dan sesudah kegiatan, lokasi tersebut harus sudah bersih," sambung Trisno Yunianto.

Trisno Yunianto juga mengimbau kepada masyarakat yang sering mengikuti car free day

Menurut Trisno Yunianto, hampir setiap kegiatan car free day, banyak warga meninggalkan sampahnya berserakan dipinggir jalan.

Olehnya, Ia mengusulkan agar kegiatan car free day ini perlu metode khusus agar kegiatan yang positif seperti ini tidak menyisahkan sampah lagi.

"Jadi mohon bantuan dan kerjasamanya jika ada kegiatan yang serupa yanh setelah selesai menyisahkan banyak sampah. Silahkan catat nama panitianya kami akan memberikan sangsi dan penyelenggarany," ujar Trisno Yunianto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved