Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kanwil Kemenkumham Sulteng Musnahkan 4.800 Arsip Fidusia 2010-2013
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng memusnahkan ribuan arsip Fidusia, Kamis (11/8/2022).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng memusnahkan ribuan arsip Fidusia, Kamis (11/8/2022).
Pemusnahan berkas Fidusia itu digelar di Kantor Rupbasan Kelas 1 Palu, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulteng.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir mengatakan, arsip dimusnahkan itu merupakam berkas subtantif dokumen fisik jamainan Fidusia.
Berkasi dokumen dilakukan pemusnahan tersebut dari Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2013.
Merujuk pada pasal 65 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 28 Tahum 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 43 Tahun 2009.
Baca juga: TERKUAK Rekaman CCTV Sebelum dan Sesudah Brigadir J Tewas, Istri Ferdy Sambo Tampak Pakai Piyama
Yakni tentang kearsipan yang telah disetujui oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, berdasarkan surat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional RI.
"Untuk jumlah pemusnahan dokumen di Kanwil Kemenkumham Sulteng hari ini sebanyak 4.800 arsip Fidusia," ujar Budi Argap Situngkir.
Dia juga menjelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan, kondisi berkas tersebut telah dilakukan proses digitalisasi.
Sehingga seluruh data telah tersimpan di databes aplikasi Administrasi Hukum Umum (AHU) Online.
Selain itu juga, pemusnahan dilakukan dengan mengikuti perkembangan era teknologi saat ini.
Sehingga setiap dokumen harus dibuatkan digital, olehnya dokumen fisik yang lama harus dimusnahkan.
"Ini diharapkan dapat membuat ruang kantor tidak lagi seperti gudang, karena dipenuhi oleh dokumen lama, jadi cukup dengan menggunakan digital," ujar Budi Argap Situngkir.
"Itu salah satu bentuk tujuan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mereformasi, khusunya dibidang arsip sesuai Undang-undang nomor 43 Tahun 2009," tuturnya menambahkan.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Razman Nasution Beri Sindiran Pedas: Cari Simpati!
Adapun pada pelaksanaanya, arsip fisik itu dimusnakan dengan cara memasukan ke dalam tong sampah drum.