DPRD Donggala

Rapat Paripurna DPRD Donggala Molor Hingga 2 Jam

Paripurna laporan hasil kerja Panitia khusus (Pansus) I itu merupakan sidang lanjutan, karena sebelumnya tim Pansus I meminta perpanjangan waktu.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Rapat sidang Paripurna ke-XI DPRD Donggala molor hingga dua jam lebih. Paripurna DPRD Donggala digelar di ruang sidang utama, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kamis (11/8/2022). 

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Rapat sidang paripurna ke-XI DPRD Donggala molor hingga dua jam lebih.

Paripurna DPRD Donggala digelar di ruang sidang utama, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kamis (11/8/2022).

Infromasi dihimpun TribunPalu.com, ada dua pembahasan dalam sidang paripurna DPRD Donggala tersebut.

Antaranya laporan Reses masa persidangan kedua Tahun sidang 2022, pada Pukul 14.00 WITA.

Sebelumnya pelaksanaan reses telah dilakukan anggota dewan pada tanggal 5 Agustus 2022, sampai dengan 7 Agustus 2022.

Kemudian Paripurna laporan hasil kerja Panitia khusus (Pansus) I membahas LPH BPK RI perwakilan Sulteng.

Baca juga: PAW Anggota DPRD Donggala, Masrifan Ranroe Muchsen Resmi Gantikan Widya Kastrean Lassa

Paripurna laporan hasil kerja Panitia khusus (Pansus) I itu merupakan sidang lanjutan, karena sebelumnya tim Pansus I meminta perpanjangan waktu.

Pantauan TribunPalu.com, Pukul 16.30 WITA, beberapa kursi anggota masih nampak belum terisi penuh.

Anggota dewan yang hadir pada saat itu sekitar tujuh orang, termasuk ketua dan wakil ketua I DPRD Donggala.

Sehingga belum mencapai ketentuan peraturan tatatertib dewan forum, karena anggota dewan yang hadir belum tercapai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved