HUT RI 2022

Warga Lahir 17 Agustus akan Dapat SIM Gratis di Banggai, Begini Caranya

Sebagai momen spesial dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 tahun 2022, Polres Banggai akan menawarkan SIM reward atau pengha

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sebagai momen spesial dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 tahun 2022, Polres Banggai akan menawarkan SIM reward atau penghargaan. 

Laporan Jurnalis TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Sebagai momen spesial dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 tahun 2022, Polres Banggai akan menawarkan SIM reward atau penghargaan. 

Kasat Lantas AKP I Dewa Made Arda mengungkapkan, untuk mendapatkan SIM reward ini terdapat beberapa syarat diantaranya bagi masyarakat yang lahir tepat pada 17 Agustus. 

"SIM reward baru dan perpanjangan ini berlaku bagi masyarakat yang lahir tanggal 17 Agustus," ungkapnya, Jumat (12/8/2022).

Namun, kata Dewa Made, SIM reward ini dikhususkan bagi masyarakat yang sudah berusia minimal 17 tahun dan sehat jasmani maupun rohani. 

"Tentunya harus memiliki KTP serta lulus ujian teori dan praktek," jelas Dewa Made. 

Baca juga: Pelajar SMKN 3 Palu Ikut Pelatihan Jurnalistik TribunPalu.com

Selain itu, untuk waktu pelayanan SIM reward hanya diberikan pada tanggal 13 hingga 17 Agustus 2022. 

"Jadi bagi masyarakat silahkan mendaftar ke pelayanan SIM di Polres Baggai dengan menunjukkan KTP ke petugas bahwa yang bersangkutan lahir tanggal 17 Agustus," pungkasnya. (*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved