Sigi Hari Ini
Diduga Menjadi Pemasok Sabu di Sigi, Seorang Pria di Maku Ditangkap Polisi
FS diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada FL (30) yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sigi
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polisi kembali menangkap seorang pria berinisial FS berusia 40 tahun di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Pria FS merupakan warga Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
FS diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada FL (30) yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sigi.
Kasat Narkoba AKP Jani Sagala menuturkan, penangkapan terduga pelaku FS (40) bermula dari penangkapan seorang Pria berinisial FL (30) dengan barang bukti 15 Paket yang diduga sabu dengan berat bruto 6,47 gram.
Baca juga: Polisi Amankan Warga Tulo Sigi Sebab Kedapatan Bawa Sabu
"Jadi dari penangkapan terduga pelaku berinisial FL (30) kami melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dari dimana terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut, sehingga dari hasil pengembangan berhasil mengantongi sebuah nama berinisial FS (40) Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi," ujar AKP Jani Sagala, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan 2023 Ditandatangani Pemkab dan DPRD Sigi
Pelaku FS pun sudah diamankan di Mapolres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pemasoksabu-di-sigi-ditangkap.jpg)