Selasa, 5 Mei 2026

Sigi Hari Ini

Diduga Menjadi Pemasok Sabu di Sigi, Seorang Pria di Maku Ditangkap Polisi

FS diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada FL (30) yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sigi

Tayang:
Humas Polres Sigi
FS diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada FL (30) yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sigi 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polisi kembali menangkap seorang pria berinisial FS berusia 40 tahun di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

Pria FS merupakan warga Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

FS diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada FL (30) yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sigi

Kasat Narkoba AKP Jani Sagala menuturkan, penangkapan terduga pelaku FS (40) bermula dari penangkapan seorang Pria berinisial FL (30) dengan barang bukti 15 Paket yang diduga sabu dengan berat bruto 6,47 gram.

Baca juga: Polisi Amankan Warga Tulo Sigi Sebab Kedapatan Bawa Sabu

"Jadi dari penangkapan terduga pelaku berinisial FL (30) kami melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dari dimana terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut, sehingga dari hasil pengembangan berhasil mengantongi sebuah nama berinisial FS (40) Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi," ujar AKP Jani Sagala, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan 2023 Ditandatangani Pemkab dan DPRD Sigi

Pelaku FS pun sudah diamankan di Mapolres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved