Ferdy Sambo Tersandung Masalah Baru, Giliran KPK Turun Tangan, Tindak Lanjut Laporan Dugaan Suap

KPK menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada petugas LPSK.

YouTube KompasTV
Irjen Ferdy Sambo di di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). KPK menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada petugas LPSK. 

TRIBUNPALU.COM - Masalah seolah terus mendatangi Irjen Ferdy Sambo.

Disaat kasus pembunuhan Brigadir J belum selesai, kini ada masalah baru lagi yang menghampiri Irjen Ferdy Sambo.

Kali ini berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Pasalnya KPK menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo & Istri Kena Masalah Baru, Bakal Dilaporkan Pengacara Brigadir J ke Polisi, Ada Apa?

Baca juga: Wanita Cantik Ngadu ke si Bapak Pengacara Brigadir J Bongkar Penyebab Kemarahan Sambo pada Yosua

Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.

Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan, untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya, dengan melapor pada penegak hukum," tutur Ali.

Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari ini.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu."

"Menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm."

"Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkan kepada KPK.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved