Nikita Mirzani NGAMUK Dituding Dibekingi Ferdy Sambo, Ungkap Sosok FS: Enggak Usah Pakai Asumsi Lu
Bantah isu Nikita Mirzani selama ini dibekingi oleh Irjen Ferdy Sambo.Akan tetapi, FS yang dimaksud Nikita Mirzani bukanlah Ferdy Sambo.
TRIBUNPALU.COM - Beredar isu Nikita Mirzani selama ini dibekingi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Isu tersebut beredar ketika inisial FS dikaitkan dengan sosok Nikita Mirzani.
Bantah FS adalah Ferdy Sambo, Nikita Mirzani beberkan fakta yang sebenarnya.
Meskipun demikian, Nikita Mirzani tak membantah bahwa selama ini dia memang dibekingi oleh sosok berinisial FS.
Akan tetapi, FS yang dimaksud Nikita Mirzani bukanlah Ferdy Sambo, melainkan sang sahabat, Fitri Salhuteru.
"Eh FS itu Fitri Salhuteru," kata Nikita Mirzani dalam video di Insta Stories akun sang putra @azkaraqillamawardi_al yang kini dikelolanya.
Menurut Nikita Mirzani, FS yang notabenenya adalah Fitri Salhuteru akan terus membelanya sampai kapanpun.
"Sampai dia menutup matanya dia backing gue terus nggak ada backing-backing yang lain," lanjutnya.
Nikita Mirzani juga menyebut sosok lain yang dia katakan selalu berada di belakangnya.
"Selain Fitri Salhuteru backingan gue satu lagi, jin iprit tahu nggak?" katanya.
"Itu yang suka mangkal di Tomang jinnya di bawah jembatan," terang janda 3 anak ini.
Nikita Mirzani pun meminta publik tak lagi berasumsi soal hubungannya dengan Ferdy Sambo, Kadiv Propam non aktif.
"Enggak usah pakai asumsi lu pada ya, gue lagi tenang-tenang, nanti gue berulah lagi lu pada mencak-mencak," tutupnya.
Seperti diketahui, isu Nikita Mirzani dibekingi Ferdy Sambo mencuat lantaran artis kontroversi itu mengadukan kasusnya ke Propam.
Selain itu, diamankan nya Nikita Mirzani yang selama ini dikenal 'kebal hukum' di sebuah mal di Jakarta Selatan dikaitkan dengan Ferdy Sambo yang terseret kasus kematian Brigadir J.
Hal itu yang tampaknya menjadi latar belakang munculnya isu bahwa Nikita Mirzani selama ini dibekingi oleh Ferdy Sambo.
BATAL Ditahan, Nikita Mirzani Akhirnya Pamer Senyum saat Diperbolehkan Pulang, Ini Penjelasan Polisi
Sempat dijemput paksa, kini Nikita Mirzani akhirnya batal ditahan oleh polisi.
Bahkan Nikita Mirzani langsung diperbolehkan pulang oleh Polresta Serang, Kota Banten, Jumat (22/7/2022) malam.
Ibunda Arkana ini pun langsung mengurai senyum saat dirinya hendak pulang setelah batal ditahan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi kepulangan Nikita Mirzani, pihak kepolisian lantas menjelaskan alasan ibu tiga anak tersebut batal ditahan.
Mengutip kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (22/7/2022) malam, Kabid Humas Polda Banten Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, menjelaskan Nikita tidak ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Pada malam ini, kami menginformasikan ada permohonan dari kuasa hukum tersangka NM kepada Polresta Serang Kota, untuk tersangka NM tidak ditahan," kata Shinto .
Merespons permohonan tidak ditahan, penyidik mengajukan saran atas gelar perkara.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak.
Maka penyidik Satreksrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan," ucap Shinto.
"Maka malam ini untuk tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruang penyelidikan," kata Shinto.
Namun, Nikita Mirzani harus wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali.
Beliau menyanggupi hal itu," sambung Shinto.
Selain itu, kasus itu terus diusut demi kepastian hukum.
Polda Banten juga menyita satu unit ponsel pintar iPhone 12 biru dan akun Instagram Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap personel Satreskrim Polresta Serang Kota, pada Kamis pukul 14.50 WIB.
Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani ditangkap secara paksa karena dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Penyidik sudah memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).
Namun Nikita Mirzani merespons dengan meminta penjadwalan ulang pada Rabu (6/7/2022).
Ternyata, Nikita Mirzani tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polresta Serang Kota, pada 13 Juni 2022.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Ini terjadi setelah Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, diduga kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
(*/ TribunPalu.com ) (Grid.ID/Sripoku)