Kabar Seleb
Ammar Zoni Dikenai Sanksi Ganda, Isolasi 40 Hari dan Hak Bebas Bersyarat Dicabut
Aktor Ammar Zoni kini menghadapi sanksi berat dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat setelah diduga kembali terjerat kasus narkotika.
TRIBUNPALU.COM - Aktor Ammar Zoni kini menghadapi sanksi berat dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat setelah diduga kembali terjerat kasus narkotika.
Dugaan terbaru bahkan menyebut Ammar Zoni terlibat sebagai pengedar Narkoba di kalangan warga binaan Rutan tersebut.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Ammar Zoni telah ditangani secara serius sesuai prosedur hukum.
Sebagai langkah penegakan disiplin, Rutan langsung menjatuhkan sanksi internal kepada Ammar Zoni yang bersifat ganda.
Sanksi pertama adalah isolasi selama 40 hari di ruang khusus untuk kepentingan penyelidikan dan disiplin.
Sanksi kedua yang paling signifikan adalah pencabutan hak integrasi, termasuk hak untuk mengajukan pembebasan bersyarat (PB).
Baca juga: Daftar Harga HP Infinix Terbaru:Infinix GT 30, Infinix Hot 60 Pro, Infinix Hot 60i, Infinix Note 50s
Ammar Zoni juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Wahyu Trah Utomo mengklarifikasi bahwa penemuan barang bukti narkotika itu bukan akibat kelengahan petugas rutan.
Narkotika tersebut ditemukan berkat deteksi dini melalui kegiatan penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin oleh Rutan.
Kegiatan penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba tersebut dilakukan pada 3 Januari 2025.
“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Nestapa Gilang, Suami yang Ditinggal Tewas saat Bulan Madu di Solok, Kini Terus Tanyakan Istri
Perkuat Pengawasan dan Pengamanan
Wahyu menuturkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melakukan berbagai langkah progresif guna memperkuat sistem pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga.
“Kami sudah memindahkan 765 warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Jabodetabek untuk menekan tingkat hunian yang telah melampaui kapasitas,” jelasnya.
Selain itu, petugas rutan juga rutin melakukan penggeledahan blok hunian, pemeriksaan barang dan badan pengunjung, dengan dukungan peralatan X-Ray Scanner dan metal detector.
Tamu Syok Unboxing Souvenir Nikahan Amanda Manopo dan Kenny, Ada TV hingga Logam Mulia |
![]() |
---|
15 Tahun Nikah Disinyali Tak Bahagia, Bedu Bongkar Pemicu Cerai dengan Irma, Buku Nikah Disobek |
![]() |
---|
Kritik Kuasa Hukum Nikita Mirzani Setelah Kliennya Dituntut 11 Tahun Penjara: Melebihi Koruptor |
![]() |
---|
Sahabat Bongkar Alasan Ammar Zoni Jadi Pengedar di Rutan, Tepis Isu Kekurangan Uang |
![]() |
---|
Ammar Zoni Jadi Penampung Narkoba di Lapas, Keluarga Kecewa, Rencana Bebas Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.