Senin, 13 April 2026

Sulteng Hari Ini

Paripurna, DPRD Sulteng Tetapkan Plafon APBD Perubahan 2022 Capai Rp 4,6 Triliun

Dalam pertemuan itu, diketahui KUPA-PPAS 2022 atau plafon APBD Perubahan 2022 Sulteng sebesar Rp 4,6 triliun.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/Jolinda
DPRD Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2022. Rapat tersebut berlangsung DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (15/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahunanggaran 2022

Rapat tersebut berlangsung DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (15/8/2022).

“Sesuai undangan pimpinan acara rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Rancangan Prioritas Plafon Sementara Perubahan tahun anggaran 2022,” ujar Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira.

Dalam pertemuan itu, diketahui KUPA-PPAS 2022 atau plafon APBD Perubahan 2022 Sulteng sebesar Rp 4,6 triliun.

Baca juga: Berlangsung Virtual, Begini Uniknya Rapat KUA-PPAS Perubahan 2022 di DPRD Donggala

Plafon APBD Perubahan 2022 itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah bertambah sebesar Rp 1.512.749.535.510.

Pendapatan Transfer bertambah sebesar Rp 3.094.258.121.000,00  atau naik sebesar Rp 99.389.975.000.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang menjadi Rp 8.269.300.484, atau turun sebesar Rp 9 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved