DPRD Donggala
KUPA-PPAS 2022, DPRD Donggala dan Pemkab Sepakati Rp 1,3 Triliun
Rapat Paripurna penandatanganan KUPA-PPAS itu dipimpin Ketua DPRD Donggala Takwin, dan dihadiriOPD serta para anggota dewan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala bersama Bupati Kasman Lassa menadatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna penandatanganan KUPA dan PPAS itu digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala, Jl Jati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (15/8/2022).
Namun Bupati Donggala, Kasman Lassa mengikuti paripurna penandatanganan KUPA-PPAS, melalui virtual dari kantor bupati.
Rapat Paripurna penandatanganan KUPA-PPAS itu dipimpin Ketua DPRD Donggala Takwin, dan dihadiriOPD serta para anggota dewan.
Baca juga: Berlangsung Virtual, Begini Uniknya Rapat KUA-PPAS Perubahan 2022 di DPRD Donggala
Takwin menyampaikan, sebelumnya Bupati Donggala telah mengajukan rancanagan KUPA-PPAS 2022 untuk dibahas bersama DPRD, pada 5 Agustus 2022.
Dari hasil pembahasan, tercapai kesepakatan antara badan anggaran dan TAPD Donggala.
"Yang diproyeksikan pada tahun anggaran 2022 yakni, pendapatan daerah sebesar Rp 1,2 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 1,3 triliun lebih, dan pembiayaan daerah Rp 4 miliar," ujar Takwin.(*)