HUT RI 2022

252 Warga Binaan Lapas Luwuk Banggai Terima Remisi Umum, 1 Orang Bebas

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan didampingi Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, dan Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Yogo Indra Wicaksi memberi

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan didampingi Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, dan Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Yogo Indra Wicaksi memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan, Rabu (17/8/2022). 

Laporan Jurnalis TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sebanyak 252 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menerima remisi umum pada momen Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. 

Remisi umum ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Sedangkan 1 orang dinyatakan bebas atas nama Susanto Edidullah, warga binaan kasus pencurian dan narkoba. 

Pemberian remisi umum secara simbolis berlangsung di Aula Syukuran Aminuddin Amir Lapas Kelas IIB Luwuk, Kwlelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (17/8/2022). 

Pemberian remisi ini diserahkan langsung Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan didampingi Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, dan Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Yogo Indra Wicaksi. 

Kalapas Luwuk Yugo Indra Wicaksi menyatakan, pemberian remisi berdasarkan penilaian khusus kepada warga binaan. 

Baca juga: AJI Palu Kecam Tindakan Arogan Oknum Satpol PP Palu Intimidasi 2 Jurnalis Perempuan

Di Lapas ada program bebas bersyarat. Jadi warga binaan tidak perlu sepenuhnya menjalani masa tahanan, itupun harus berkelakuan baik. 

Selain itu, warga binaan yang divonis 1 tahun, hanya bisa menjalani 4 sampai 5 bulan saja. Belum lagi dapat remisi khusus hari raya. 

"Makanya kami tekankan ke warga binaan jauhi narkoba supaya dapat remisi. Kalau tidak dapat remisi kasian," kata Yugo. 

Dalam acara pemberian remisi ini, sejumlah warga binaan menampilkan yel-yel yang materinya tentang ajakkan menjauhi narkotika di dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Luwuk. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved