Palu Hari Ini

AJI Palu Kecam Tindakan Arogan Oknum Satpol PP Palu Intimidasi 2 Jurnalis Perempuan

Sikap arogansi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu dipertontonkan saat upacara Peringatan HUT Proklamasi ke 77, Rabu (17/8/2022) di

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM
Oknum Satpol PP Kota Palu diduga melempar ponsel pintar wartawan TribunPalu.com yang tengah meliput pengibaran Bendera Merah Putih di Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kecamatan Mantikulore, Rabu (17/8/2022). Oknum Satpol PP itu melakukan aksinya saat Reporter TribunPalu.com tengah menyiarkan langsung kegiatan HUT Kemerdekaan tersebut. 

Atas dasar tersebut, AJI Palu mengecam keras segala bentuk-bentuk intimidasi maupun kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis.

Untuk itu AJI Palu mendesak:

1. Wali Kota Palu memberikan sanksi berat kepada oknum Satpol PP, yang telah melakukan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis, yang notabenenya diundang oleh Wali Kota untuk melakukan peliputan.

2. Melakukan proses baik disiplin maupun pidana kepada oknum Satpol PP yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers. Sebagai efek jerah.

3. Memberikan pemahaman kepada anggota Satpol PP tentang tugas-tugas jurnalistik dan juga undang-undang pers..

4. AJI Palu meminta masyarakat maupun aparat negara menghargai tugas-tugas jurnalistik oleh jurnalis, khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapat kekerasan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved