Sulteng Hari Ini
Polda Sulteng Tangkap Pelaku Manipulasi Data SMILE Rugikan BPJS-TK Senilai Rp 3,23 M
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng menangkap dua pelaku dugaan manipulasi data aplikasi SMILE BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng menangkap dua pelaku dugaan manipulasi data aplikasi SMILE BPJS Ketenagakerjaan.
Tersangka terlibat kasus manipulasi data aplikasi SMILE BPJS Ketenagakerjan berinisial YDS (30) karyawan Bpjs Tenaga Kerja di Parigi Moutong, dan MDA (23) warga asal Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat ini kedua tersangka terlibat kasus manipulasi data aplikasi SMILE BPJS Ketenagakerjan telah ditahan di Makopolda Sulteng.
Penangkapan YDS dan MDA tersebut, saat Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan penyelidikan sejak April 2022.
Kepolisian melakukan penyelidikan sesuai laporan polisi nomor: LP/B/128/IV/SPKT/Polda Sulteng tanggal 19 April 2022, dan tanggal 18 Juli 2022.
Baca juga: Berikut Rangkaian Puncak Peringatan HUT RI di Kabupaten Tolitoli
"Status perkaranya ditingkatkan ke tahap Penyidikan,"ujar Didik melalui rilisnya, Kamis (18/8/2022).
"Dua tersangka itu ditangkap kepolisian di lokasi yang berbeda. YDS ditangkap di Parigi Moutong dan MDA di Jawa Barat," ujarnya menambahkan.
Didik juga menjelaskan, akibat dugaan pemalsuan data Smile itu, BPJS Ketenaga Kerjaan mengalami kerugian Rp 3,23 Miliar.
Sehingga, pristiwa itu merupakan perkara tindak pidana ITE, karena tersangka melakukan manipulasi data peserta Jamsostek pada aplikasi SMILE milik BPJS.
"Otak pelaku dalam kasus ini adalah MDA yang bekerjasama dengan YDS selaku operator SMILE pada BPJS Tenaga Kerja di Parigi Moutong," kata Didik.
Adapun modus keduanya melancarkan aksi, yakni YDS diduga melakukan perubahan data pada aplikasi SMILE sekitar bulan September 2021.
Pada saat itu ada 308 data pemegang Kartu Peserta Jaminan Sosial (KPJ) tersebar dibeberapa daerah Indonesia yang dirubah tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Wabup Buol Minta Pemerintah Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Data tersebut dikumpulkan MDA dari grup media sosial peserta pemegang KPJ, selanjutnya data diserahkan kepada YDS untuk dilakukan perubahan data.
"Dari 308 data yang telah dirubah tadi, telah dilakukan klaim sebanyak 292 KPJ. Sehingga berakibat BPJS memberikan klaim yang tidak tepat sasaran atau terjadi double klaim, sehingga BPJS mengalami kerugian Rp 3,23 Milyar," tutur Didik.