KPK Sebut Laporan Ubedilah Badrun Soal Dugaan Korupsi Anak Jokowi Tidak Jelas, Kaesang: Fokus Kerja

Kaesang Pangarep buka suara terkait pernyataan KPK soal laporan terhadap dirinya dan Gibran Rakabuming Raka.

Kolase: Twitter/ Tribun Jateng
Kolase - Kaesang Pangarep buka suara terkait pernyataan KPK soal laporan terhadap dirinya dan Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNPALU.COM - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep buka suara terkait pernyataan KPK soal laporan terhadap dirinya dan Gibran Rakabuming Raka.

Diinfokan sebelumnya, KPK menyatakan laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan pencucian uang yang dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, masih sumir.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya belum menemukan fakta adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas. Pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Pacaran dengan Kaesang, Erina Gudono Bingung Ditanya Kapan Jadwan Gibran Ngapel: Jangan Gini

Baca juga: Banyak Pihak yang Dukung Ubedillah Laporkan Dirinya dan Kaesang ke KPK, Gibran Santai: Ra Ngikuti

Ghufron mengakui, pihaknya menerima laporan terhadap Gibran dan Kaesang pada 10 Januari 2022 lalu.

Pelaporan itu terkait dugaan relasi bisnis, yang diduga terdapat praktik KKN.

Ia mengatakan, sudah melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor, dalam hal ini Ubedilah Badrun.

Pendalaman terhadap Ubedilah dilakukan KPK pada 26 Januari 2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, kata Ghufron, tuduhan terhadap Gibran dan Kaesang terjadi saat mereka belum menjadi penyelenggara negara.

Saat ini, memang Gibran merupakan penyelenggara negara yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

"Yang dilaporkan saat itu bukan penyelenggara negara," kata Ghufron.

Kaesang pun merespons santai atas hal itu.

Respons itu disampaikan Kaesang melalui akun Twitter resminya, @kesangp, Jumat (19/8/2022).

Kaesang mencuit hal itu saat merespons cuitan salah satu pengguna Twitter.

Akun tersebut meminta Kaesang agar melaporkan Ubedillah dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Sebaiknya balik laporkan orang yang melaporkan @gibran_tweet dan @kaesangp atas pencemaran nama baik mengingat karena laporan ini dampaknya di media sosial luar biasa. Ayo mas, ini demi nama baik diri dan keluarga," tulis @wisanggeni_11.

Kaesang merespon santai usulan dari salah satu warganet tersebut.

Kaesang mengatakan bahwa dirinya saat ini ingin fokus pada pekerjaan dan klub bolanya.

"Gapapa biarin aja. Saya mau fokus kerja aja. Alhamdulillah @persisofficial menang hari ini," tulis Kaesang Pangarep.

Laporan Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun diketahui melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar,” kata Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," imbuhnya.

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved