Honorer Wajib Tahu! Ini Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap krusial, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Editor: Lisna Ali
Handover
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap krusial, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

TRIBUNPALU.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap krusial, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pengisian DRH menjadi langkah wajib karena data yang Anda masukkan akan menjadi dasar untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NI) sekaligus syarat utama untuk proses pelantikan resmi.

Selain itu, pengisian DRH juga menjadi syarat mutlak untuk menuju proses pelantikan resmi sebagai PPPK.

Berdasarkan surat resmi dari MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025, tahapan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 telah dimulai sejak 28 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 15 September 2025.

Untuk itu, pastikan Anda tidak menunda-nunda.

Segera siapkan semua kelengkapan data yang diperlukan dan segera isi DRH secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Buat yang masih bingung untuk mengisi DRH ini, berikut kami sajikan tata caranya.

Baca juga: Harga Terbaru HP Realme 2025: Realme P3 Ultra, Realme C71, Realme C75, Realme 14 , Realme GT 7

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.

2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi:

- nama lengkap

- NIK

- tempat tanggal lahir

- alamat sesuai KTP

- nomor telepon

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved