Minta Putri Candrawathi Ditahan, Pengacara Brigadir J Khawatir Ada 'Bisikan Jahat' dari Sosok Ini
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta agar Putri Candrawathi segera ditahan.
TRIBUNPALU.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta agar Putri Candrawathi segera ditahan setelah penetapan tersangka.
Jika Putri Candrawathi tidak ditahan, Kamaruddin khawatir istri Ferdy Sambo akan terus diprovokasi oleh pengacaranya
Hal ini diungkapkan Kamaruddin dalam acara Apa Kabar Indonesia.
"Dia harus ditahan, kalau tidak ditahan nanti itu pengacaranya diduga akan terus mengajar-ngajari dia," ujarnya.
Kamaruddin lantas menyinggung soal cuitan dari istri Brigjen Hendra Kurniawan yang menagih janji dari pengacara Putri Candrawathi.
Baca juga: Sebut Putri Sambo Dijerumuskan Pengacaranya, Kamaruddin Sentil Keras Patra M Zen: Otak Dipenuhi Seks
Baca juga: Ingin Sekolahkan Anak Ferdy Sambo hingga Jadi Dokter, Sosok Ini Siap Adopsi Buah Hati sang Jenderal
Pasalnya menurut Kamaruddin, istri Brigjen Hendra menagih janji bahwa kasus Brigadir J akan selesai dalam dua hari.
Kamaruddin meyakini sosol pengacara yang dimaksud adalah Patra M Zen.
"Terbukti dari perkataan ibu jenderal siapa itu mantan karopaminal dia sudah membuatkan cuitan mana janji pengacara katanya bisa selesai dalam dua hari, kasihan suami kami tersandera.
Artinya cuitan daripada ibu jenderal itu berarti ini kuat dugaan bahwa dari lulusan Essex University inilah yang mengajari yang menjanjinkan selesai dua hari," paparnya.
Padahal menurut Kamaruddin dalam kode etik advokat dilarang menjanjikan kemenangan pada sebuah kasus.
"Padahal kami advokat dilarang menjanjikan kemenangan dalam menangani perkara apalagi memberikan jaminan, sampai dua hari pula, itu melanggar kode etik," pungkasnya.
Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, polisi belum menahan Putri lantaran istri Ferdy Sambo itu tengah sakit.
"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).