Kamaruddin Bongkar Sosok yang Picu Kebencian Ferdy Sambo pada Brigadir J, Bakal Jadi Tersangka?
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa masih ada satu orang yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNPALU.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kelima orang tersebut adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kendati demikian, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa masih ada satu orang yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Orang ini dinilai menjadi pemicu kemarahan Ferdy Sambo pada Brigadir H hingga terjadi pembunuhan.
Dilansir dari Tribun Jakarta, orang yang dimaksud Kamaruddin adalah D alias Brigadir Deden.
D diduga kerap menghasut Ferdy Sambo soal sosok Brigadir J.
Baca juga: Aiman Heran Istri Ferdy Sambo Masuk Kamar Brigadir J untuk Lakukan Ini, Kamaruddin: Apa Salahnya?
Baca juga: Bongkar Kedekatan Anak Ferdy Sambo dan Brigadir J, Bibi: Mengantar Berbelanja, Setrika Baju
“Hasutan yang memprovokasi bapak Ferdy Sambo dan istrinya," kata Kamaruddin melansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Kecurigaan itu berdasarkan adanya rekaman obroal WhatsApp orang dekat Ferdy Sambo itu di ponsel Brigadir J.
Hasutan yang diucapkan D, ujar Kamaruddin kerap membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi bertengkar.
"Ajudan (Brigadir D) mengatakan almarhum pakai parfum yang sama dengan ibu.
D juga menghasut bahwa almarhum pernah dia pergoki menembak foto pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam," kata Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin meyakini Brigadir D juga menghasut Ferdy Sambo dengan bercerita seakan-akan Brigadir J membocorkan rahasia sang jenderal ke istrinya.
“Menghasut Ferdy Sambo, mengatakan almarhum bocorkan rahasia ke ibu, dan bertengkar hingga ibu sakit," kata Kamaruddin.
Simpan Bukti Percakapan
Kamaruddin menegaskan tudingannya itu bukan sekadar asumsi tanpa bukti.
Dia mengaku memiliki bukti hasutan tersebut yang terekam dalam bukti percakapan WhatsApp.
“Ada rekaman elektroniknya berupa percakapan elektronik pesan singkat whatsapp.” kata dia.
Dalam bukti percakapan WhatsApp yang dipegangnya, Kamaruddin juga memastikan tak ada insiden pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
"Percakapan WA Putri ke adik almarhum ternyata dia (Putri Candrawathi) tak ada pelecehan dan dia happy-happy aja di sana.
Tidak ada kehormatan keluarga Ferdy Sambo yang dirusak, yang ada justru dia happy," kata Kamaruddin.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga mengaku ada sosok penyidik dalam Polri yang menolak dirinya menyerahkan barang bukti.
"Pernah saya mengantarkan barang bukti ke Bareskrim mereka tidak mau menerima dengan alsan biar tertuang aja di BAP," kata Kamaruddin.
"Makanya saat itu saya tanya, anda ini kerja sama siapa, sama Polri apa sama jenderal tertentu," beber Kamaruddin.
Brigadir Deden Temani Ferdy Sambo ke Jakarta
Berbeda dengan ajudan lainnya, Brigadir Deden menjadi satu-satunya ajudan Ferdy Sambo yang ikut bersama sang jenderal dari Yogyakarta ke Jakarta mengggunakan pesawat.

Brigadir Deden tak bersama Putri Candrawathi maupun para ajudan lain yang pulang ke Jakarta dari Magelang dengan menggunakan jalur darat pada Jumat (8/7/22022) atau di hari kematian Brigadir J.
Pasalnya, Brigadir Deden pulang lebih dulu bersama Ferdy Sambo pada Kamis (7/7/2022) dengan menggunakan pesawat dari Yogyakarta.
“Dengan satu ajudan, Deden. Dia berangkat dari Jogja ke Jakarta, ke Mabes,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan sosok Brigadir Deden yang mendampingi Ferdy Sambo menuju Jakarta sehari sebelum pembunuhan berencana itu terjadi.
Terungkap Peran Putri dalam Pembunuhan Brigadir J
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Putri berperan untuk menggiring Brigadir Yosua ke tempat kejadian perkara (TKP).
Putri bahkan bersama Sambo menjanjikan sejumlah uang untuk para pelaku.
Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi terekam CCTV terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
Seperti diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
(Tribunnews.com/Miftah Salis) (Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sosok Ini Layak Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Perannya,