DPRD Palu

Momen Armin Soputra Perdana Pimpin Rapat Paripurna Usai Jabat Ketua DPRD Palu

Armin Soputra resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (23/8/2022).

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Armin Soputra pimpin rapat paripurna perdana usai dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Palu, Selasa (23/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Armin Soputra resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (23/8/2022).

Legislator Gerindra itu dilantik dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu Sulawesi Tengah.

Usai pengambilan sumpah jabatan, pembawa acara membacakan agenda penyerahan palu sidang dari pimpinan rapat Erman Lakuana ke Armin Soputra.

Uniknya, Armin mengira dirinya diarahkan langsung memimpin rapat paripurna sehingga hendak langsung menuju ke kursi Ketua DPRD Palu.

Momen ini pun mengundang riuh para tamu undangan dan langsung disambut dengan tepuk tangan.

Setelah palu sidang diserahkan, Armin langsung menuju kursi untuk memimpin jalannya rapat paripurna perdana sebagai Ketua DPRD Kota Palu.

Pada kesempatan itu, Armin menyebut tugas pertama sebagai pimpinan DPRD Palu yakni soal penguatan internal kelembagaan.

"Semua anggota dewan harus sama, jadikan kepentingan rakyat sebagai hal utama. Jangan ada lagi kepentingan pribadi atau kubu-kubuan di lembaga ini,” ujarnya.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan Armin sebagai Ketua DPRD Palu terpilih dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu Johanis Hehamony.

Kegiatan itu turut dihadiri Walikota Palu Hadianto Rasyid, Wakil Walikota Palu Reny A Lamadjido, pejabat unsur forkopimda lingkup Kota Palu serta mantan Gubernur Sulteng dua periode Longki Djanggola sekaligus Ketua DPD Gerindra Sulteng.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved