'Yang Usul Jangan-jangan Tak Mau Kasus Sambo Dibuka' Gerindra Sentil Pernyataan Politisi Demokrat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyentil politisi Demokrat soal usulan Kapolri dinonaktifkan.

YouTube KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyentil politisi Demokrat soal usulan Kapolri dinonaktifkan. 

TRIBUNPALU.COM - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman menuai kritikan buntut usulannya agar Kapolri dinonaktifkan sementara waktu.

Salah satu kritikan datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.

Desmond Junaidi Mahesa tak sependapat dengan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara.

Hal itu berkaitan dengan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Pembenahan kan tidak bicara person. Kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik, kan belum tentu juga," kata Desmond kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Desak Kapolri Dinonaktifkan, Demokrat Usulkan Sosok Ini Jadi Penggantinya: Kita Tak Percaya Polisi

Dia pun mempertanyakan balik Benny K Harman sebagai orang yang mengusulkan penonaktifan Kapolri.

"Kalau saya tidak terlalu setuju (Kapolri) diganti atau bahasa lain selama menuju ke arah perbaikan, kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," ujar dia

Menurutnya, kini tengah ada upaya dari Kapolri Jenderal Sigit untuk berbenah usai kasus penembakan Brigadir J mencuat.

"Saya melihat Kapolri hari ini, dengan terbongkarnya ini ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri," imbuhnya.

Lebih lanjut, Desmond mengapresiasi Jenderal Sigit atas apa yang telah diputuskan selama kasus ini bergulir hampir dua bulan lamanya.

"Kalau diganti orang baru, apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan," tandas dia.

Sebelumnya, Benny mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).

Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved