Ikut Bermain dalam Skenario Ferdy Sambo, Perbuatan Kotor Brigjen Hendra Kurniawan Dibongkar Kapolri

Kapolri membongkar peran kotor Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

handover
Kolase - Kapolri membongkar peran kotor Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongakr berbagai fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir J di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Salah satu yang dibongkar Kapolri adalah tindakan kotor Biro Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri.

Berdasarkan penjelasan Kapolri Biro Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri telah melakukan intervensi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Intervensi dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri saat penyidik ingin membuat berita acara pemeriksaan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Keterangan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Tak Mau Skenario Ferdy Sambo Terbongkar, Sosok Ini Nekat Bungkam Istri Brigjen Hendra Kurniawan

“Sabtu tanggal 9 Juli sekitar pukul 11, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor biro Paminal Div Propam untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan kuat, namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal di Propam Polri,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format berita acara interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminas Div Propam menjadi berita acara pemeriksaan.”

Kemudian, kata Kapolri, Div Propam pada pukul 13 mengarahkan saksi dan sejumlah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian peristiwa (TKP).

“Setelah selesai pelaksanaan rekonstruksi para saksi menuju rumah saudara FS di Saguling, personal Biro Divi Propam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren 3,” kata Kapolri.

“Hardisk CCTV ini kemudian diamankan oleh personil Divisi Propam Polri.”

Dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Sigit juga menceritakan soal situasi penyerahan jenazah Brigadir J ke pihak keluarga di Jambi.

Digambarkan Kapolri, ada penolakan dari Divisi Propam Polri untuk Brigadir J dimakamkan secara kedinasan karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela.

“Kemudian malam harinya, datang personel dari Divisi Propam Polri yang berpangkat Pati atas nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib,” ucap Kapolri.

“Keluarga mendapatkan penjelasan lebih detail, sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka-luka yang ada di tubuh jenazah.”

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved