Kapolri Akhirnya Ungkap Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo Pegang Senjata saat Brigadir J Terkapar!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.
Dalam pengakuannya, Bharada E mengaku melihat Brigadir J sudah terkapar di depan Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo terlihat memegang senjata api.
"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata," kata Sigit.
Baca juga: Akhirnya Kapolri Bongkar Power Ferdy Sambo, Bahkan Penyidik Diganggu Anak Buah Eks Kadiv Propam
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melihat Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo.
Sigit menuturkan bahwa Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E.
Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah tersebut.
Menurutnya, pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri.
Sebab, kata Sigit, Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara MS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi.
Namun faktanya Richard tetap menjadi tersangka," ungkapnya.
Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengenai kasus tersebut.
Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.