Kapolri Bongkar Kesalahan Fatal Kapolres Jaksel dalam Kasus Brigadir J, Kini Dicopot dari Jabatannya
Dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi pemanggilan Komisi III DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (24/8/2022).
Dalam RDP tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus Brigadir J.
Salah satunya terkait narasi awal yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi Susianto.
Di awal bergulirnya kasus kematian Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Kamaruddin Duga Anggota DPR Terima Duit dari Ferdy Sambo, Arteria Naik Pitam: Ini Tuduhan Serius!
Selain itu, Kombes Budhi Herdi Susianto juga menyampaikan adanya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Namun belakangan diketahui, narasi tersebut merupakan skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan anggota Komisi III DPR RI menyebut kesalahan fatal Kombes Budhi Herdi Susianto, yaitu terlalu cepat mengambil kesimpulan.
Tak hanya itu, ditemukan fakta bahwa Kombes Budhi Herdi Susianto datang terlambat ke TKP pembunuhan Brigadir J.
“Apa yang disampaikan Kapolres pada saat itu terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat ke TKP,” tambahnya.
Kombes Budhi Herdi Susianto Dicopot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencopot sejumlah personel kepolisian dari jabatannya imbas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu yang dicopot yakni Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi Susianto.
Sebelum dicopot, Budhi lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya. Kini, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Budhi dan 23 anggota kepolisian lainnya dicopot setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus (Itsus) Polri.