Terbuai Ucapan Manis Sambo, Bharada E Luluh Mau Tutupi Dosa Besar sang Jenderal, Kini Berakhir Pahit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar alasan Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) menutup-nutupi dosa besar Irjen Ferdy Sambo.

handover
Sosok Bharada E. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar alasan Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) menutup-nutupi dosa besar Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar alasan Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) menutup-nutupi dosa besar Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan Kapolri saat menghadiri rapat terbuka bersama DPR RI Komisi III.

Awalnya Kapolri membeberkan kesaksian Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

Ternyata Bharada E sempat mengungkap fakta tak terduga soal permintaan Ferdy Sambo kepadanya sebelum kasus pembunuhan Brigadir J viral.

Baca juga: Kak Seto Bikin Malu, Dia Kaya Eks Pengacara Bharada E Semprot Kak Seto karena Urus Anak Sambo

Baca juga: Kamaruddin Diancam Arteria Dahlan Gegara Kata Jangan-jangan, Eks Pengacara Bharada E Bela: Kode

Seperti diketahui, Bharada E adalah eksekutor yang menembak Brigadir J hingga meregang nyawa di rumah dinas Kadiv Propam Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Aksi Bharada E yang menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu tak lepas dari skenario Ferdy Sambo.

Tersangka utama kasus pembunuhan berencana itu sengaja menyuruh Bharada E untuk menembak mati Brigadir J.

Perihal kasus dan skenario licik Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai detail di depan anggota DPR RI komisi III.

Terlihat Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan detail kejadian mulai dari peristiwa tewasnya Brigadir J di Duren Tiga hingga sampai kesaksian Bharada E saat di BAP penyidik timsus.

"Tanggal 5 Agustus 2022 Richard ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pengacara almarhum Yosua. Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Rabu (24/8/2022).

Kepada pihak penyidik, Bharada E mengakui bahwa Ferdy Sambo lah yang menyuruhnya untuk menembak Brigadir J.

Di momen itu, Bharada E bercerita bahwa Ferdy Sambo juga ada di ruangan yang sama saat Brigadir J menghembuskan napas terakhirnya.

"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan ke saudara Richard," pungkas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Akhirnya Bharada E mendapat perlindungan darurat dari LPSK
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Akhirnya Bharada E mendapat perlindungan darurat dari LPSK (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Bharada E Ngaku

Mendengar kesaksian Bharada E, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun meminta agar tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu segera dihadirkan ke hadapannya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved