Bharada E CURHAT ke Kapolri Ogah Bertemu Ferdy Sambo, KAPOK Diberi Janji Manis Malah Jadi Tersangka
Tertipu dengan janji manis Ferdy Sambo. Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E ungkap tak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
YouTube Kompas TV
Kolase Bharada E dan Ferdy Sambo. Tertipu dengan janji manis Ferdy Sambo. Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E ungkap tak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
2 saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi dari Bareskrim sehingga tinggal 16 orang yang ada dipatsus, sementara sisanya jadi tahanan berkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," jelas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," katanya.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )