Jadi Tersangka Tapi BEDA NASIB! Ferdy Sambo Menangis Ingat Anak, Bharada E Masih Bisa Tersenyum

Namun meski sama-sama jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dan Ferdy Sambo nyatanya beda nasib. Bharada E masih bisa tersenyum.

Kolase TribunTimur.com
Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Namun meski sama-sama jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dan Ferdy Sambo nyatanya beda nasib. Bharada E masih bisa tersenyum. 

TRIBUNPALU.COM - Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun meski sama-sama jadi tersangka, Bharada E dan Ferdy Sambo nyatanya beda nasib.

Diketahui saat ini baik Ferdy Sambo maupun Bharada E keduanya sama-sama ditahan terkait kasus Brigadir J.

Ajudan dan komandan ini sama-sama menjadi tersangka atas kematian Brigadir J.

Namun meski begitu, rupanya nasib Bharada E berbeda jauh dengan komandannya tersebut.

Bila Bharada E masih bisa tersenyum saat ditemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu berbanding terbalik dengan Irjen Ferdy Sambo yang menangis haru saat bertemu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

KOLASE Brigadir J, Ferdy Sambo, Bharada E
KOLASE Brigadir J, Ferdy Sambo, Bharada E (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Kondisi Bharada E

Kondisi Bharada E yang sudah membaik diungkapkan juru bicara LPSK Rully Novian.

Bharada E kini menyandang status justice collaborator (JC) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ada psiko spiritual yang cukup membantu memberikan penguatan kepada dia. Situasinya sudah bisa senyum lah," kata Rully di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).

Pendampingan psikolog spiritual tersebut untuk memastikan Bharada E siap memberi keterangan terkait pembunuhan berencana Brigadir J di tingkat Pengadilan nanti.

"Tentunya dia harus siap menghadapi semua pemeriksaan yang akan dilalui. Karena itu konsekuensi seseorang menjadi JC.

Memberikan keterangan untuk pengungkapan perkara," ujarnya.

LPSK juga telah menempatkan tiga petugas mereka untuk mengawasi kondisi selama 24 jam penuh di Rutan Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved