Kamaruddin Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob, Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Konfirmasi

Kamaruddin mengatakan, keluarga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob.

handover
Sosok Bharada E. Kamaruddin mengatakan, keluarga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob. 

TRIBUNPALU.COM - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Kali ini berkaitan dengan keberadaan orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Kamaruddin mengatakan bahwa saat ini orangtua Bharada E disekap di Mako Brimob.

Semula, orangtua Bharada E tinggal di Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Nyanyian Pengacara Brigadir J Selalu Terbukti, Komisi III DPR Curiga dapat Data dari Polri

Baca juga: Ada Restu Kakak Asuh di Balik Kerajaan Ferdy Sambo, Pengamat Desak Kapolri untuk Selidiki

Baca juga: Kamu Bukan Pelakunya? Kapolri Cerita Momen Pertemuan dengan Sambo setelah Kematian Brigadir J

"Seperti Bharada E itu sudah saya identifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana. Orangtuanya semua. Dan orangtuanya disekap di Brimob enggak tahu kenapa," kata Kamaruddin saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Kamaruddin menuturkan, dia tidak mengetahui alasan keluarga Bharada E disekap. Namun dia mengaku pernah meminta aparat kepolisian untuk memeriksa orangtua Bharada E terkait aliran dana.

"Waktu itu saya bilang periksa orangtuanya dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah, sejak saat itu orangtuanya meninggalkan Mapanget Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucap Kamaruddin.

Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tidak ada yang mengonfirmasi mengenai kabar orangtua Bharada E disekap di Mako Brimob.

"Tidak ada konfirmasi terkait hal tersebut," kata Dedi lewat pesan singkat kepada Kompas.com.

Sebagai informasi, Bharada E ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J pada 5 Agustus 2022.

Kronologi semula yang diungkap kepolisian adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J. Namun belakangan, Bharada E mengubah keterangannya dan menyatakan bahwa peristiwa di Duren Tiga adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada E setelah anak buah Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.

"Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard menuliskan keterangannya secara tertulis," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengungkapkan, di dalam tulisan tersebut, Bharada E menjelaskan kasus pembunuhan Brigadir J secara runtut, mulai dari perjalanan dari Magelang hingga tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E juga mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, bukan baku tembak dengan Brigadir J.

"Keterangan tersebut kita tuangkan dalam BAP. Dan saat itu juga Richard meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk jadi justice collaborator," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Brigadir J Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved