Prabowo Terbitkan Perpres 79 Tahun 2025, Gaji ASN Hingga Pejabat Negara Naik, Segini Nominalnya

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, TNI, dan Polri, yang tertuang dalam

Editor: Lisna Ali
TribunTimur.com
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, TNI, dan Polri, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Kabar gembira datang untuk seluruh abdi negara.

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, TNI, dan Polri, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Perpres tersebut telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Salinan resmi perpres ini telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Jumat (19/9/2025).

Publik kini bisa melihat langsung dokumen yang menjadi landasan hukum kenaikan gaji ini.

Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara menjadi salah satu dari delapan program unggulan atau quick wins dalam perbaikan RKP 2025.

Selain kenaikan gaji, program-program lain yang menjadi fokus pemerintah antara lain peningkatan gizi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.

Hingga saat ini, besaran persentase kenaikan gaji belum diumumkan secara rinci oleh pemerintah.

Baca juga: Mobil Calya Tabrak Pikap Mundur di Luwuk Selatan Sulteng, Kerugian Capai Rp2,3 Juta

Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Sebagai gambaran, rata-rata penyesuaian gaji dari tahun-tahun sebelumnya selalu sebesar delapan persen.

Angka ini bisa menjadi acuan sementara bagi para abdi negara.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan persentase kenaikan tahun ini bisa berbeda, baik lebih tinggi maupun lebih rendah.

Oleh karena itu, para abdi negara disarankan untuk menunggu informasi resmi yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat.

Selain kenaikan gaji, program-program lain yang juga masuk dalam daftar prioritas mencakup inisiatif-inisiatif yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial secara menyeluruh.

Sebagai contoh, pemerintah akan memulai program pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta menyediakan bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Baca juga: Pelaku Penikaman di Luwuk Banggai Ditangkap Setelah Sempat Kabur ke Papua

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved