Sulteng Hari Ini

Seorang Petinggi Partai di Sulteng Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Seorang oknum petinggi partai politik di Sulawesi Tengah (Sulteng) dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan.

Editor: Haqir Muhakir
ctrfam.org
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang oknum petinggi partai politik di Sulawesi Tengah (Sulteng) dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan.

Korban merupakan seorang wanita asal Kabupaten Tolitoli yang sebelumnya menjadi kekasih pelaku.

Mengetahui hal tersebut, Jaringan Advokasi untuk Perempuan selaku pendamping korban membuat laporan ke Polda Sulteng.

Pelaporan korban R dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) nomor: B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 24 Agustus 2022.

"Laporan sudah kami terima. Pelapor atas nama D (26) warga Tolitoli dan terlapor atas nama IS," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).

Juru Bicara Jaringan Advokasi untuk Perempuan Fitri menyebut D dan IS telah berkenalan sejak 2016.

Kemudian pada 2019, IS memaksa pacarnya berhubungan layaknya suami istri hingga membuat D positif hamil.

Alih-alih bertanggung jawab dengan menikahi D, IS malah meminta kekasihnya melakukan aborsi.

D dipaksa menggugurkan kandungannya hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan serta infeksi.

"Kekerasan dengan Aborsi paksa terjadi salah satu hotel di Palu. Aborsi dilakukan dengan cara menekan perut korban oleh pelaku, harapannya janin dalam kandungan keluar. Selain itu, mulut korban juga disekap dengan bantal. Janin dalam perut korban akhirnya keluar satu minggu setelah pemaksaan aborsi," tutur Fitri.

Sementara itu, Direktur Libu Perempuan Sulteng Dewi Rana menduga kasus serupa juga dialami beberapa perempuan yang dikenali IS.

"Ada indikasi terdapat beberapa korban lain, kejadiannya di Tolitoli dan Palu. Namun baru satu yang membuat laporan setelah kami dampingi," ucap Dewi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved