Ferdy Sambo Menyesal Usai Dipecat, Akui Semua Perbuatan yang Membuat Institusi Polri Tercoreng
Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat melalui sidang Kode Etik Polri melibatkan Komisi Kode Etik Polisi (KKEP).
handover
Begini isi surat dari Irjen Ferdy Sambo yang ditulis tangan dengan penuh penyesalan. Ferdy Sambo sampaikan permintaan maaf.
Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.(*)
(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)