Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan saat Jalani Sidang Kode Etik, Ternyata Ini Alasannya
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo masih berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.
Nurul mengungkapkan, masih ada sekitar 12 saksi lagi yang belum diperiksa.
Nasib Ferdy Sambo baru akan diputuskan setelah semua saksi selesai diperiksa.
Berikut ini daftar nama 15 saksi yang diperiksa dalam sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo, dilansir Tribunnews.com:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus).(*)
(Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id)