Rumah Yusuf Mansur Kembali DIGERUDUK Investor Batu Bara! Kuasa Hukum Justru Merasa Keberatan

Kediaman Ustaz Yusuf Mansur yang berada di kawasan Bogor, Jawea Barat diketahui kembali digeruduk oleh massa yang merupakan korban investasi.

YouTube/Yusuf Mansur Official
Ustaz Yusuf Mansur- Kediaman Ustaz Yusuf Mansur kembali digerduk massa investor baru bara pada Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNPALU.COM – Kediaman Ustaz Yusuf Mansur yang bertada di kawasan Kota Bogor belum lama ini digeruduk oleh massa yang merupakan korban dari investasi bodong.

Diketahui puluhan massa mendatangi kediaman Yusuf Mansur pada Rabu (24/8/2022) lalu.

Aksi dari para korban ini tidak lain agar Yusuf Masnur segera mengembalikan uang mereka.

Pasalnya, para korban mengaku hingga kini Yusuf Mansur tidak menunujukkan etikad baiknya kepada para korban investasi batubara itu.

Bahkan, para korban mengaku jika Yusuf Mansur bahkan tidak pernah menemui para korbannya.

Namun, kedatangan puluhan korban ke kediaman Yusuf Mansur itu nampaknya sia-sia.

Saat didatangi di kediamannya, Yusuf Mansur rupanya tidak ada di rumah tersebut.

Para korban yang sudah berdatangan itu kemudian hanya ditemui oleh kuasa hukum sang ustaz,  Arie Sunarya.

Arie Sunarya mengaku keberatan jika rumah dari kliennya itu secara mendadak digeruduk oleh massa.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan jawaban atas pemberitahuan dari para korban.

“Kami sebenarnya sudah melakukan jawaban atas pemberitahuan mereka di tanggal 11, di tanggal 12 berdasarkan data kami surat tersebut sudah diterima oleh pihak security untuk diberikan kepada atasnama Yayasan Lima Pilar ini,” kata Arie melansir dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (25/8/2022).

Arie mengungkapkan jika pihaknya keberatan atas tindakan dari para korban untuk mendatangi rumah Yusuf Mansur tersebut.

Arie juga mengaku jika dirinya sudah menejlaskan hal tersebut dalam jawaban surat pemberitahuan dari para korban.

“Kami sudah mengajukan keberatan kami atas kegiatan ini karena dampak kegiatan sebelumnya yang telah kami sampaikan dalam surat,” uajr Arie.

Kemudian, Arie mengungkapkan jika kini investasi tersebut masih dalam proses mediasi.

Untuk itu, Arie sempat meminta agar para korban untuk mengikuti alur persidangan yang sudah ditentukan dan tidak mengambil langkah secara sepihak.

“Proses investasi batubara ini kan masih dalam proses persidangan yang mana masih dalam proses mediasi,”

“Dalam hal ini mari sama-ssama hormati proses persidangan yang ada,” kata Arie.

Arie juga menegaskan jika pengadilan belum menentukan dalam kasus ini Yusuf Mansurlah yang harus bertanggung jawab kepada para korban.

“Dari pengadilan negara kita secara inkrah mengatakan bahwa Yusuf Mansur yang bertanggungjawab atas kerugian atau tuduhan tersebut,” uajr Arie.

(TribunPalu.com/Linda)  

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved