'Saksi Mahkota' Akhirnya Diperiksa Hari Ini, Motif Sebenarnya Pembunuhan Brigadir J Bakal Terungkap?

Pemeriksaan terhadap Putri akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB hari ini Jumat (26/8/2022) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. 

TRIBUNPALU.COM - Masyarakat Indonesia masih dibuat bertanya-tanya soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Entah apa pemicu jenderal bintang dua, Irjen Ferdy Sambo memutuskan untuk merampas nyawa Brigadir J, ajudannya sendiri.

Apalagi dalam kasus pembunuhan ini, Irjen Ferdy Sambo menyeret sejumlah pihak untuk terlibat dalam rencana jahat menghilangkan nyawa Brigadir J.

Motif pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebenarnya sudah ada di salah satu tersangka, yakni Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Entah itu motif lainnya maupun berupa pelecehan seksual atau perselingkuhan.

Tinggal dikonfirmasi saja dari pihak berwenang.

Namun, diharapkan nantinya Putri bisa jujur sebab hal itu membuat kasus ini kian jelas.

Baca juga: MOTIF Pembunuhan Brigadir J Akhirnya Terungkap? Sosok Saksi Mahkota Diperiksa Hari Ini

Demikian disampaikan Adrianus Meliala, Krimonolog dari Universitas Indonesia.

“Kalau mendengarkan penjelasan Kapolri kemarin RDP bareng Komisi III DPR RI, ada dua motif kuat, pertama pelecehan seksual dan perselingkuhan. Tidak ada yang lain. Pelecehan sudah ditinggal. Tinggal yang perselingkuhan, itu yang dikejar Polri (dalam pemeriksaan hari ini)," katanya dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (26/8/2022).

Ia juga menyebut, selama ini Putri Candrawathi sudah beberapa kali wawancaran, jadi harusnya dia punya cerita yang bisa dibagikan. Ia bisa belajar dari itu.

“Kedua, selama ini secara tidak resmi informal Putri Candrawathi sudah beberapa kali wawacancara, LPSK, Komnas dan Psikolog, ada kemungkianan bisa atau sudah belajar atau punya backup story," ujarnya.

"Semoga diwawancara pro justicia nanti kalau berbohong ada konsekuensi, moga dia tidak berbohong. Jadi pernyataan bersangkutan bisa masuk ke JPU (jaksa penuntut umum)," katanya lagi.

Lantas, apa motif Putri Candrawathi?

Adrianus menjelaskan, Putri adalah saksi mahkota dalam kasus ini.

"Dalam dunia kejahatan ia masuknya accomplished, dalam hukum saksi mahhota. Alhasil jadi menentukan. Motif itu sebenarnya sudah di bibir saja, tinggal dikonfirmasi, benar atu tidak," paparnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved