'Harus Patuh Suami' Guru Besar UI Singgung Alasan Putri Candrawati Sulit Jujur di Kasus Brigadir J
Guru Besar UI atau Pengajar Gender dan Hukum, Prof Sulistyowati Irianto juga mengatakan, sulit bagi Putri Candrawathi untuk jujur.
TRIBUNPALU.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam pemeriksaan tersebut Putri Candrawathi masih kekeuh mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual.
Meski dugaan pelecehan seksual itu tidak terbukti, namun saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, dirinya masih menuding Brigadir J melecehkan dirinya.
Diperiksa selama 12 jam, Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya ngotot mengakui bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
“Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” kata dia dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (27/8/2022).
Tak hanya itu, menurut Arman Hanis, Putri Candrawathi juga menjelaskan kejadian yang ada di Magelang.
“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” tambahnya.
Dari pernyataan tersebut, muncul dugaan publik bahwa Putri Candrawathi tidak bisa jujur atas kejadian yang sebenarnya.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara bahkan menyebut kalau Putri Candrawathi telah berbohong.
“Putri maupun di Kuwat dan Ricky Sambo membuat skenario. Itu enggak bisa kita memakai kesaksian, apalagi mereka tersangka. Jadi untuk motif engga bisa pelecehan seksual. Putri tukang bohong juga, Sambo tukang bohong juga Kuwat juga,” kata Deolipa Yumara dilansir dari tvOne News.
Senada, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak juga menuntut Putri Candrawathi untuk berkata yang se jujurnya.
“Sekarang semua tuduhan sudah mau mengerucut ke arah 340 dan 338. Tidak ada cara lain ibu Putri dalam rangka meringankan hukumannya, adalah dengan memberikan keterangan yang se jujur- jujurnya. Kita buktikan nanti di persidangan, apakah hal tersebut, skema mereka akan meringankan atau memberatkan,” kata Martin Luka Simanjuntak.
Guru Besar UI atau Pengajar Gender dan Hukum, Prof Sulistyowati Irianto juga mengatakan, sulit bagi Putri Candrawathi untuk jujur.
Ia mengatakan, peluang Putri Candrawathi untuk jujur itu akan sangat tergantung bagaimana ia merespon ikatan-ikatan budaya yang ada.