Banggai Hari Ini
Dipaksa Keluar dari Tanah Sendiri, Pemilik Eks Tambak Udang di Banggai Blokade Jalan Perusahaan
Warga memblokade jalur pintu eks tambak udang PT. Banggai Sentral Shrimp, di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, S
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Jurnalis TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Puluhan warga memblokade jalur pintu eks tambak udang PT. Banggai Sentral Shrimp, di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (30/8/2022).
"Reaksi masyarakat ini akibat aksi pengambilalihan sepihak oleh perusahaan," ungkap Sugianto Adjadar, pendamping warga.
Sekretaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Batui ini menyatakan, warga Batui dikabarkan dipaksa keluar dari tanahnya sendiri oleh PT. Matra Arona Banggai yang mengklaim telah memiliki sertikat HGU.
Padahal Pengadilan Negeri Luwuk telah mengeluarkan amar putusan di tahun 2012 Nomor: 44/Pdt.G/2012/PN.Luwuk.
Salah satu amar putusan pengadilan menyatakan menurut hukum sertifikat HGU NO 04/HGU/BPN/B51/94 yang dikeluarkan tergugat 1 (Pemerintah RI cq Kapala BPN Pusat cq Kepala BPN Provinsi Sulteng dan Kabupaten Banggai) adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca juga: Kerap Kalah Pilkada, Partai Golkar Bangkep akan Akhiri Kutukan Politik
Pemerintah Kabupaten Banggai, kata dia, juga telah menerbitkan Surat Kepenguasan Tanah dan Pajak Bumi Bangunan di tahun 2019 terhadap 165 dokumen.
Selain itu, Sugianto menegaskan bahwa warga ikut dituduh dan dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah dengan dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen.
"Kami juga mendesak Bupati dan DPRD Banggai untuk segera menyikapi persoalan ini. Karena masyarakat eks tambak udang dengan perusahaan sementara memanas," kata Sugianto.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah setempat dan perusahaan atas aksi warga pemilik eks tambang tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Warga-memblokade-jalur-pintu-eks-tambak-udang-PT-Bf.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Warga-memblokade-jalur-pintu-eks-tambak-udang-PTfc.jpg)