Bharada E Akhirnya Bongkar Semua Fakta di TKP, Ferdy Sambo Sampai Tolak Peragakan Adegan, Kenapa?
Baik Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan terkait memperagakan sejumlah adegan.
TRIBUNPALU.COM - Sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali terungkap.
Diketahui, pembunuhan terhadap Brigadir J ternyata direncanakan oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, ada sejumlah nama yang ikut terseret.
Salah satunya rekan Brigadir J, yakni Bharada E.
Baca juga: Siapa Kuat Maruf? Warga Sipil yang Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Nah dala rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) Baru terungkap lagi fakta baru.
Dalam reka ulang itu, Ferdy Sambo sempat menolak memperagakan sejumlah adegan.
Peragaan yang ditolak Ferdy Sambo ini terkait peragaan bersama Bharada E dalam kasus ini.
Namun, untuk peragaan yang ditolak itu Ferdy Sambo digantikan oleh pemain pengganti.
Dikutip darui Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan penjelasan.
Baca juga: Kebesarannya Tak Luntur Meski Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal Oleh Penyidik
Ia menerangkan, pemakaian pemeran pengganti adalah hak setiap tersangka.
Ditegaskan Andi, hal itu taidak ada mekanisme yang dilanggar.
"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dikatakan Dirtipidum, baik Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan terkait memperagakan sejumlah adegan.
Dalam hal ini, saat keduanya seharusnya ada adegan bersama, namun menggunakan peran pengganti.
"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak di situ ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti. Ini yang dimaksud kita berikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.
Sementara itu, Andi menerangkan, seluruh saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi adalah saksi mahkota.
Sehingga mereka saling menyaksikan dan mereka alami terkait peristiwa yang terjadi.
"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi makhkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami, dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa. Oleh karena itu kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir," katanya.
Baca juga: Momen Bharada E Takut Ditatap Ferdy Sambo, Pengacara Ambil Tindakan untuk Lindungi sang Klien
Sebelumnya, Andi juga berujar ada 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Dijelaskan Andi, adegan itu meliputi kegiatan yang berada di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas Propam Polri di Duren Tiga.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi
Rinciannya, ada 16 adegan di Magelang, 35 adegan di rumah pribadi, dan 27 adegan di rumah dinas.
"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," jelas Andi.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigpol Joshua di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigpol Joshua," katanya.(*)
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com)