'Kebesarannya' Tak Luntur Meski Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal Oleh Penyidik
Mantan Kadiv Propam Polri rjen Ferdy Sambo ternyata masih disegani penyidik Bareskrim Polri.
TRIBUNPALU.COM - Menjadi tersangka, ternyata tak membuat Mantan Kadiv Propam Polri rjen Ferdy Sambo kehilangan wibawanya.
Hal ini terlihat jelas saat Ferdy Sambo menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat itu, suami Putri Candrawathi itu ditanya oleh seorang penyidik.
Baca juga: TERUNGKAP Maksud Reka Adegan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Berdua di Kamar, Kompolnas: Ibu Jatuh
Baca juga: Momen Bharada E Takut Ditatap Ferdy Sambo, Pengacara Ambil Tindakan untuk Lindungi sang Klien
Saat itu diperlihatkan adegan Ferdy Sambo mengambil pistolnya yang terjatuh ke aspal.
"Tapi senjatanya benar, jenderal?" kata penyidik tersebut bertanya kepada Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam itu pun menanggapinya dengan menganggukkan kepala.
Wajah Ferdy Sambo terlihat jelas ketika memeragakan adegan ke-54. Serupa di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Ferdy Sambo masih mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Adegan itu menampilkan saat Ferdy Sambo turun dari mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor B 1434 RFP.

Rekonstruksi kemudian dilanjutkan dengan adegan Ferdy Sambo ke dalam rumah dinasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di tiga lokasi.
Selain di Jalan Saguling III, rekonstruksi juga digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Sambo lainnya di Magelang, Jawa Tengah.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan," kata Dedi kepada wartawan di Jalan Saguling III.
Dedi menjelaskan, 35 adegan di antaranya diperagakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 Juli 2022 dan pasca pembunuhan Brigadir J," ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 27 adegan diperagakan dalam rekonstruksi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.