Palu Hari Ini
Polisi Imbau Tak Ada Lagi Aktivitas PETI di Poboya Palu
Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Sulteng, menelan korban. Dari peristiwa itu, dua Pen
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian akan melakukan tindakan tegas jika masih terdapat pelaku Penambang Emas Tanpa Izin atau PETI di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, terkait masalah PETI di Poboya, pihaknya sebenarnya telah melakukan penertiban sejak dulu.
Sehingga sudah tidak ada lagi terdapat pelaku PETI dengan kapasitas besar.
"Namun yang masih tersisa yang kecil-kecil, seperti kejadian beberapa hari lalu itu," ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (31/8/2022).
Dia juga menekankan, akan terus melakukan penertiban secara humanis, jika masih terdapat pelaku PETI di tempat itu.
Baca juga: Aktivitas PETI Poboya Palu Telan Korban Jiwa, Polisi Panggil Pemilik Lubang Tambang
Upaya lain dilakukan kepolisian hingga saat ini, dengan menutup lubang tambang dan meratakan tempat tinggal pelaku PETI di Poboya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakuka aktifitas tambang tanpa izin, karena dilarang undang-undang," ujar Barliansyah.
"Jika masih ada aktivitas PETI di Poboya, maka kami akan panggil dan periksa, jika terbukti melanggar akan diusut hingga ke Kejaksaan dan ke Pengadilan," tuturnya menambahkan.
Adapun sebelumnya, aktivitas PETI di Poboya Palu menelan korban, antaranya satu meninggal dan dua luka-luka, Senin (29/8/2022).
Ketiga Penambang Emas itu diduga tertimbun material tanah saat melakukan aktivitas penambangan.
Polisi mengungkap, korban luka-luka inisial SIN (24) alamat Kabupaten Donggala, dan SON (24) alamat Donggala, dan yang meninggal inisial F.
Akibat kejadian itu, polisi telah memanggil pemilik lubang PETI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Aktivitas-Penambang-Emas-Tanpa-Izin-PETI-di-ff.jpg)