Sisi Lain Palu
Tumpas Judi di Kota Palu, Kapolresta Minta Warga Melapor Jika Ada Informasi
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berkomitemen untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berkomitemen untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
Hal itu dilakukan juga, dalam menyikapi instruksi langsung dari Kapolri.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Baeliansyah mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah mengungkap dua kasus perjudian.
Antaranya judi berbasis game online, dan juga judi jenis kupon putih.
"Saya sudah perintahkan kepada jajaran saya, tidak ada yang namanya judi, baik yang sifatnya darat maupun online yang beredar di Kota Palu," ujar Kombes Pol Barliansyah.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui informasi terkait kegiatan perjudian, agar segera melapor ke polisi.
Sehingga Polresta Palu maupun jajarannya, dapat langsung melakukan tindakan terhadap pelaku.(*)