Sulteng Hari Ini

Paripurna DPRD Sulteng tentang Perubahan APBD Tahun 2022, APBD Sulteng Naik Rp 638 miliar

DPRD Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan ke 3 dengan agenda penyampaian/penyerahan hasil kerja panitia pansus koordinasi

Editor: Haqir Muhakir
Handover
DPRD Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan ke 3 dengan agenda penyampaian/penyerahan hasil kerja panitia pansus koordinasi dan komunikasi dalam dan antar daerah serta pelaksanaan reses II tahun ke 3. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan ke 3 dengan agenda penyampaian/penyerahan hasil kerja panitia pansus koordinasi dan komunikasi dalam dan antar daerah serta pelaksanaan reses II tahun ke 3.

Rapat paripurna bertempat diruang sidang utama pada Senin (5/9/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Muhammad Arus Abdul Karim dan dihadiri oleh Wakil ketua III Muharram Nurdin, dan anggota DPRD lainnya.

Dalam Paripurna tersebut juga membahas atau menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangakaikan dengan pembacaan nota pengantar perubahan APBD Tahun anggaran 2022 oleh Gubernur yang diwakili Oleh Pj. Sekda Prov Dr. Rudi Dewanto, SE., MM .

“Berdasarkan Pasal 51 ayat (4) dan (5) Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2019 tentang tatib bahwa pembahasan Raperda dilaksanakan melalui 2 tahapan yakni pembicaraan tingakat pertama dan tingkat ke 2,” jelas Muhammad Arus Abdul Karim.

Baca juga: Menu Baru Hotel Santika untuk Para Pecinta Olahan Daging dan Kopi di Kota Palu

Sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah khsusunya pasal 316 dinyatakan bahwa perubahan APBD dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit orgamisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan keadaan darurat.

“Perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah,” jelas Rudi Dewanto

Secara keseluruhan perubahan belanja tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 638 miliar 639 juta 986 ribu 421 rupiah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved